Hari Ini Terakhir! Simak Panduan Cetak Kartu Peserta SKD CPNS 2023

Selasa 31-10-2023,11:20 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Ketentuan SKD CPNS 2023:

SKD CPNS 2023 terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pelamar yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-22 Desember 2023. Tes SKB ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Sebelum Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, Peserta Pahami Dulu Ketentuan Penting Ini!

Perlu diingat bahwa setiap instansi memiliki ketentuan masing-masing. Beberapa instansi mungkin akan menggelar SKB non-CAT yang melibatkan tes kesamaptaan dan wawancara.

 

Jadwal SKD CPNS 2023:

- Penjadwalan SKD: 1-4 November 2023

- Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD: 9-18 November 2023

- Olah nilai SKD: 16-19 November 2023

- Pengumuman hasil SKD: 20-22 November 2023

- Masa sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab sanggah: 23-27 November 2023

- Olah nilai SKD hasil sanggah: 26-30 November 2023

Kategori :