Proses penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 menggabungkan data dari pengumuman pra-sanggah atau pengumuman administrasi dan data pasca-sanggah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggara atau panitia seleksi dapat dengan mudah mengidentifikasi siapa yang tidak lolos seleksi administrasi.
Sanggahan yang diajukan oleh pelamar yang awalnya tidak lolos dalam tahap administrasi masih memiliki peluang untuk diterima. Dengan adanya sanggahan, data pelamar dapat diperiksa kembali oleh penyelenggara.
Artinya, peserta yang awalnya mengajukan masa sanggah saat pengumuman hasil seleksi administrasi tidak lolos, masih memiliki kesempatan untuk lolos setelah pengumuman masa sanggah.
BACA JUGA:Jadwal Penarikan Data Final CPNS dan PPPK 2023, Peserta Persiapkan Diri Menuju Tahap Selanjutnya
Untuk para peserta, Anda hanya perlu menunggu keputusan dari pihak penyelenggara mengenai hasil yang akan diterima. Tidak diperlukan pengunggahan dokumen tambahan. Pastikan untuk tetap memantau informasi dari situs resmi secara berkala untuk memahami tahapan selanjutnya dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.