Pengumuman Hasil Sanggahan untuk Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
RK ONLINE - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berlanjut, dan saat ini, kami berada di tahap penyelesaian terhadap sanggahan yang diajukan oleh para peserta.
Sebelumnya, para peserta CPNS 2023 dan PPPK telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan sebelumnya. Sanggahan ini merupakan mekanisme yang diberikan kepada peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, memungkinkan mereka untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi tersebut.
Setelah peserta mengajukan sanggahan, instansi yang bersangkutan kemudian memberikan jawaban atau tanggapan atas sanggahan tersebut. Tanggapan ini akan menentukan apakah sanggahan diterima atau tidak oleh instansi terkait. Hal ini menekankan pentingnya peserta dalam menyampaikan sanggahan yang tepat dan berdasarkan kejanggalan yang ditemukan dalam proses seleksi administrasi.
BACA JUGA:Perbedaan Pendapat MK Mengenai Batas Usia Maksimal CPNS 35 Tahun
Walaupun masa sanggah berlangsung selama sekitar satu minggu, masih ada peserta yang belum menerima jawaban atas sanggahan yang mereka ajukan. Namun, tidak perlu khawatir, karena jawaban atas sanggahan tersebut akan disampaikan hingga tanggal 28 Oktober 2023 mendatang.
Informasi ini mengacu pada keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai periode jawaban atas sanggahan, yang dimulai sejak tanggal 22 Oktober 2023.
Kami mengimbau para peserta untuk terus memantau situs web resmi seleksi CPNS dan PPPK, yaitu sscasn.bkn.go.id, untuk mendapatkan informasi mengenai hasil dari sanggahan yang mereka ajukan.
Ingatlah bahwa batas waktu penyelesaian sanggahan bagi peserta CPNS 2023 dan PPPK adalah hingga tanggal yang telah disebutkan. Teruslah memantau perkembangan seleksi ini dan semoga berhasil!
BACA JUGA:Malam Hari, Simak Tips Belajar Materi Seleksi CPNS 2023 yang Efektif