Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikut Materi Ujian dan Jadwal Pelaksanaan
RK ONLINE - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) membuka lowongan untuk pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Perbedaan dalam tahap seleksi antara CPNS dan PPPK menciptakan pertanyaan tentang kompleksitas keduanya. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan esensial antara keduanya sebelum membuat kesimpulan.
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2023 Harus Tahu Beda Materi dan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal.
- Durasi ujian CAT: 100 menit.
Tahap Seleksi Kompetensi PPPK 2023 termasuk:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal.
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal.
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal.