Peserta CPNS 2023 Wajib Paham, Ini Kategori Kode Perangkingan Status Kelulusan SKD CPNS 2023

Rabu 25-10-2023,13:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peserta CPNS 2023 Wajib Paham, Ini Kategori Kode Perangkingan Status Kelulusan SKD CPNS 2023

RK ONLINE - Bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, saatnya untuk mengetahui hasil seleksi administrasi. Bagi mereka yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap ini, saatnya mempersiapkan diri untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan datang.

 

Menurut jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 18 November 2023, Dalam persiapan untuk SKD, penting untuk memahami kategori kode perangkingan status kelulusan yang diterapkan dalam seleksi ini. Dilansir dari akun Instagram @aymangayu, terdapat empat kategori kode perangkingan status kelulusan SKD, yaitu:

BACA JUGA:Kementerian PANRB Tetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan 2023

- P/L (Lulus Passing Grade dan Dinyatakan Lolos ke Tahap Selanjutnya): Ini berarti pelamar telah berhasil melewati ambang batas (passing grade) dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam seleksi.

- P (Lulus Passing Grade tetapi Tidak Lolos ke Tahap Selanjutnya): Pelamar telah berhasil mencapai passing grade tetapi tidak dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi.

- TL (Tidak Lulus Passing Grade dan Tidak Lolos ke Tahap Selanjutnya): Pelamar tidak mencapai passing grade dan tidak bisa melanjutkan seleksi.

- TH (Tidak Hadir): Pelamar tidak hadir dalam sesi SKD.

 

Seperti yang telah diumumkan, seleksi CPNS 2023 telah menetapkan nilai ambang batas untuk SKD. Berikut adalah nilai ambang batas SKD CPNS 2023:

 

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Nilai ambang batas adalah 65. Bobot jawaban yang benar akan mendapatkan nilai 5, sementara jawaban yang salah atau tidak dijawab akan diberi nilai 0.

- Tes Intelegensia Umum (TIU): Nilai ambang batas adalah 80. Bobot jawaban yang benar mendapatkan nilai 5, sementara jawaban yang salah atau kosong akan mendapatkan nilai 0.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Nilai ambang batas adalah 166. Bobot jawaban bervariasi dari nilai tertinggi 5 hingga nilai terendah 1, sementara jawaban yang kosong tidak akan dinilai.

Kategori :