Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 5 Tahapan Penting yang Harus Dilalui Masing-Masing Peserta

Selasa 24-10-2023,00:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 5 Tahapan Penting yang Harus Dilalui Masing-Masing Peserta

RK ONLINE - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah menjadi perbincangan utama di kalangan warganet. 

 

Lebih dari 2,4 juta pendaftar berpartisipasi dalam pendaftaran yang berlangsung dari 20 September hingga 9 Oktober 2023. Bahkan, masa pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober karena tingginya jumlah pengunjung di portal pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

 

Bagi mereka yang belum pernah mengikuti tes CPNS sebelumnya atau masih belum mengerti tahapan apa yang akan mereka hadapi, berikut adalah 5 tahapan seleksi yang akan dijalani oleh para pelamar CPNS 2023.

BACA JUGA:Tingkatkan Persiapan Melalui Soal Latihan TWK CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Ini

1. Pendaftaran Akun

Pertama-tama, para pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk mendaftarkan akun di portal resmi pendaftaran CPNS 2023, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. Proses pendaftaran mencakup pengisian data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, kata sandi, dan verifikasi alamat.

 

2. Seleksi Administrasi

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dijadwalkan pada 15-18 Oktober 2023. Selama periode ini, pelamar CPNS dapat mengakses pengumuman seleksi administrasi di situs sscasn.bkn.go.id atau situs resmi instansi yang mereka lamar. 

 

Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sementara pelamar yang tidak lolos (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) dapat mengajukan sanggahan. Namun, perlu diingat bahwa sanggahan ini tidak berlaku untuk mengunggah dokumen tambahan atau perbaikan.

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda Menghadapi Ujian SKD CPNS 2023 Dengan Latihan Soal Online Gratis Ini

Kategori :