Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2023? Simak Begini Jawabannya!
RK ONLINE - Dalam rangka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK Kejaksaann 2023, banyak pendaftar yang mulai bertanya-tanya kapan pengumuman tersebut akan disampaikan. Hal ini penting mengingat tanggal batas pengumuman tinggal satu hari lagi, yakni 18 Oktober 2023.
Sebagaimana diumumkan, pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan telah dibuka sejak 20 September dan ditutup pada 14 Oktober 2023.
Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 orang dan PPPK sebanyak 249 orang. Namun, total pelamar yang telah melakukan submit di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mencapai 214.207 untuk CPNS dan 1.132 untuk PPPK.
Formasi yang paling banyak dilamar adalah Pengelola Penanganan Perkara. Pendaftar umum mencapai 140.850 dengan alokasi 2.027, pelamar putra putri Papua sebanyak 2.242 dengan alokasi 58, dan pelamar disabilitas sebanyak 1.037 dengan alokasi 57 orang.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023, berlaku baik untuk CPNS maupun PPPK.
Banyak instansi, baik daerah maupun pemerintahan, telah menyampaikan pengumuman kelulusan tahap administrasi. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya kapan Kejaksaan akan mengumumkan hasil seleksi administrasi mereka.
Meskipun banyak yang memprediksi bahwa pengumuman seleksi administrasi kemungkinan akan disampaikan pada tanggal 18 Oktober 2023, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian Kejaksaan terkait tanggal pasti pengumuman tersebut akan disampaikan.
Pihak Kejaksaan menyarankan masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi, seperti laman web resmi biropeg.kejaksaan.go.id dan akun Instagram resmi @biropegkejakasaan.