Peserta CPNS dan PPPK 2023 Catat, Ini Cara Cetak Kartu Pendaftaran yang Cepat dan Gampang

Sabtu 14-10-2023,02:38 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

5. Pengisian Riwayat (Langkah 4): Jika Anda memiliki pengalaman kerja, tambahkan riwayat pekerjaan. Bagi yang tidak memiliki pengalaman kerja, Anda bisa langsung klik 'Selanjutnya'.

 

6. Unggah Dokumen: Pada halaman ini, perhatikan jenis dokumen dan ukuran file yang disyaratkan. Pastikan dokumen bermeterai menggunakan e-meterai dari Peruri. Klik 'Unggah', lalu cari dokumen yang disyaratkan di komputer/laptop Anda. Setelah dokumen diunggah, status akan berubah menjadi 'Sudah Diunggah'. Untuk melihatnya, klik 'Lihat'.

BACA JUGA:Tidak Sampai 50 Persen, 120 Ribu Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan TMS, BKN Sebut Begini Solusinya!

7.  Periksa dan Akhiri Pendaftaran: Setelah semua dokumen lengkap, periksa kembali apakah sudah sesuai atau belum. Lalu klik 'Selanjutnya'. Resume pendaftaran akan muncul. 

 

Periksa kembali semua data diri yang telah diunggah, dan jika masih ragu, Anda bisa klik 'Sebelumnya' untuk memperbaiki data. Jika sudah yakin dengan semua data diri, lakukan check list pada seluruh kotak, tandai kotak pernyataan, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran', dan klik 'Iya'.

 

8. Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah selesai, Anda dapat mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CPNS atau PPPK dengan mengklik 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Cetak Kartu Pendaftaran CPNS atau PPPK'.

BACA JUGA:Rekor Terbaru, Jumlah Peserta Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Melonjak Hingga 2,4 Juta!

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK dengan mudah. Pastikan Anda mengecek kembali semua data yang telah Anda masukkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran Anda. Selamat sukses dalam perjalanan menuju seleksi CPNS dan PPPK 2023!

Kategori :