Peserta CPNS dan PPPK 2023 Catat, Ini Cara Cetak Kartu Pendaftaran yang Cepat dan Gampang

Sabtu 14-10-2023,02:38 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peserta CPNS dan PPPK 2023 Catat, Ini Cara Cetak Kartu Pendaftaran yang Cepat dan Gampang

RK ONLINE - Bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang telah berhasil menyelesaikan tahap pengisian dokumen persyaratan pendaftaran, ada kabar baik. Sekarang, Anda dapat langsung mencetak kartu pendaftaran Anda.

 

Namun, perlu diingat, langkah pertama sebelum mencetak kartu pendaftaran adalah menyelesaikan pengisian data berdasarkan dokumen persyaratan di setiap instansi atau kementerian terlebih dahulu.

 

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk menyelesaikan resume dan mendapatkan kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

BACA JUGA:Cek Sekarang! BKN Resmi Umumkan Daftar Peserta Seleksi CPNS 2023 Berdasarkan Masing-Masing Instansi

1. Masuk ke Akun SSCASN: Setelah Anda membuat akun di website sscasn.bkn.go.id, klik 'Login' yang berada di sudut kanan atas. Masukkan NIK dan password Anda.

 

2. Pengisian Biodata (Langkah 1): Lengkapi seluruh data diri yang masih kosong pada langkah ini. Jika Anda seorang disabilitas, pilih 'Jenis Disabilitas' dan input link video yang berkaitan dengan disabilitas. Setelah semua data diri lengkap, klik 'Selanjutnya'.

 

3. Memilih Jenis Seleksi (Langkah 2): Pilih jenis seleksi yang sesuai dan klik 'Selanjutnya'.

BACA JUGA:Soal PPPK Lebih Banyak, Ini Bocoran Informasi Soal CPNS dan PPPK yang Wajib Dipelajari Peserta

4. Mendaftar Formasi (Langkah 3): Pilih 'Instansi' dan 'Jenis Formasi', lalu klik 'Pilih'. Pilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan yang dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes. Lengkapi semua data diri yang masih kosong, isi kode captcha, dan klik 'Selanjutnya'.

 

Kategori :