Sementara itu dijelaskan Hartono, sejauh ini Pemkab Kepahiang belum merincikan terkait dengan kebutuhan formasi CPNS tahun 2024 yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat tersebut. Namun jika memang sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat, dirinya memastikan kalau Pemkab Kepahiang sudah mempersiapkan rincian kebutuhan formasi CPNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dikenal dengan sebutan Anjab ABK yang bersifat operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja.
"Terkait formasi CPNS tahun 2024 yang dibutuhkan akan dilakukan Anjab ABK terlebih dulu. Hasilnya nanti akan kita bawa dan usulkan kepada pemerintah pusat," demikian Hartono.
BACA JUGA:Terlibat Kecelakaan Maut di Curup, Sopir Bus SAN Renggut Nyawa Pemotor Asal Samberejo Ditahan Polisi