BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Begini Cara Atasi Masalah Server Down di sscasn.bkn.go.id
Persyaratan Pendaftaran:
Untuk mendaftar sebagai CPNS BIN 2023, calon pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk tingkat pendidikan masing-masing.
- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- IPK (skala 4) minimal 3,00 (untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri) atau minimal 3,30 (untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta) atau nilai rata-rata ijazah SLTA/Sederajat minimal 80.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.