Permintaan perpanjangan waktu pendaftaran datang dari sejumlah pelamar yang menghadapi masalah saat mengakses server SSCASN selama masa pendaftaran. Mereka menyatakan bahwa server tersebut sering mengalami gangguan atau error.
Beberapa pelamar juga menyoroti bahwa proses pengumpulan berkas persyaratan seperti ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, dan lainnya memerlukan waktu yang cukup lama. Mereka berharap agar pihak penyelenggara seleksi mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran.
Pada akhirnya, keputusan terkait perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 menjadi tanggung jawab pihak terkait. Pelamar diharapkan untuk tetap mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan jika tidak ada perubahan resmi dalam kebijakan pendaftaran.