Tes kesamaptaan akan menggunakan standar yang ditetapkan oleh Basarnas.
Calon harus mencapai nilai minimum 4 dalam tes kesamaptaan.
Tes kesamaptaan terdiri dari tes Samapta A, yaitu lari 2.400 meter, dan tes Samapta B yang mencakup push up 1 menit, sit up 1 menit, pull up 1 menit, tes renang 50 meter, tes fobia ketinggian, dan psikotes.
Dengan memahami persyaratan dan jenis tes kesamaptaan yang akan dihadapi, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023. Persiapkan fisik Anda dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam seleksi ini.