KPK Buka Seleksi CPNS 2023, Berikut Format Surat Pernyataan 10 Poin dan Dokumen Pentingnya

Selasa 03-10-2023,12:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

KPK Buka Seleksi CPNS 2023, Berikut Format Surat Pernyataan 10 Poin dan Dokumen Pentingnya

RK ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023. Dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih maksimal di Indonesia, KPK menyediakan 214 formasi CPNS untuk berbagai posisi.

 

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah menyertakan surat pernyataan. Ada tiga jenis surat pernyataan yang harus Anda siapkan:

BACA JUGA:214 Formasi, KPK Buka Seleksi CPNS 2023 Dengan 19 Unit Penempatan

Surat Pernyataan 10 Poin: Surat ini mencakup berbagai poin penting yang harus Anda pernyatakan secara jujur, seperti tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat, tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri, dan lain sebagainya.

 

Surat Pernyataan Kesiapan: Surat pernyataan ini menunjukkan kesiapan Anda untuk ditempatkan di seluruh unit kerja di KPK.

 

Surat Pernyataan Hubungan Keluarga: Surat ini mengenai hubungan keluarga Anda dengan pejabat/pegawai KPK dan terpidana Tindak Pidana Korupsi.

 

Proses pendaftaran CPNS KPK 2023 dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti:

BACA JUGA:15 Formasi CPNS 2023 Tenaga Kesehatan Tanpa STR

Daftarkan diri Anda di portal dengan menggunakan NIK Anda.

Unggah foto selfie Anda dengan KTP dan Kartu Informasi Akun.

Kategori :