Masih Ada Waktu, Pendaftaran Guru PPPK 2023 Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru di Sini!

Senin 02-10-2023,12:36 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Menjadi: 4-9 Oktober 2023

 

Meskipun demikian, masih ada waktu untuk menyiapkan berbagai berkas dan memeriksa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai Guru PPPK 2023, baik untuk kebutuhan khusus maupun kebutuhan umum.

 

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar:

Persyaratan:

Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia.

Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan sejenisnya.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai pegawai PPPK atau pegawai swasta.

Bukan anggota partai politik atau pengurus partai politik.

Memenuhi kualifikasi pendidikan.

Sehat secara rohani dan jasmani.

Tidak sedang menjabat sebagai calon ASN atau sejenisnya.

Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi ASN.

Tidak memiliki status sebagai peserta yang telah lulus calon ASN dan sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Kategori :