KPK Buka 214 Formasi CPNS Setjen KPK 2023, Berikut Daftar Formasi dan Besaran Gaji Beserta Tunjangannya!

Senin 02-10-2023,12:19 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Golongan IV:

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 

Selain gaji pokok, pegawai KPK juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dan tunjangan khusus yang ditetapkan oleh presiden. Besaran tunjangan khusus bervariasi berdasarkan kelas jabatan.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham Buka Peluang Lulusan SMA, Benarkah CPNS Formasi Sipir Lapas Paling Banyak Diminati?

Berikut ini rentang besaran tunjangan khusus per kelas jabatan di KPK:

1. Kelas Jabatan 1: Rp 350.000 - 612.500

2. Kelas Jabatan 2: Rp 551.300 - 1.076.300

3. Kelas Jabatan 3: Rp 914.900 - 1.439.000

Kategori :