Bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS Kemendikbud Ristek 2023, berikut adalah beberapa informasi penting terkait kriteria pelamar, persyaratan, dan tata cara pendaftaran:
Kriteria Pelamar CPNS Kemendikbud Ristek 2023:
Kebutuhan dari Masing-Masing Jabatan: Kriteria ini diperuntukkan bagi pelamar dengan beberapa kriteria khusus, seperti lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude), penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat. Persyaratan khusus untuk masing-masing kriteria ini harus dipenuhi.
BACA JUGA:Cara Pengisian Riwayat Pengalaman Kerja Dalam Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Persyaratan Umum: Persyaratan ini berlaku untuk semua pelamar CPNS dan mencakup aspek seperti kewarganegaraan, usia, kesehatan, perilaku baik, tidak menggunakan zat adiktif, serta berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek 2023:
Terkait persyaratan pelamar, ada persyaratan umum dan khusus yang harus diperhatikan. Pelamar diharapkan untuk memenuhi persyaratan ini dengan teliti.
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
Memenuhi kriteria usia sesuai dengan jenis lulusan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya.