Nanda menyebutkan jika mantan Kades Cirebon Baru ini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan ni, Nanda juga memastikan kalau serangkaian pemeriksaan terhadap belasan saksi yang diduga kuat mengetahui dan ikut terlibat dalam kasus korupsi penyertaan modal BUMDes fiktif ini.
"Sementara waktu mantan Kades akan kita tahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kami juga memeriksa belasan saksi yang diduga kuat mengetahui atau bahkan ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp170 juta ini," demikian Nanda.