"Mereka kita amankan saat keduanya berada di Kecamatan Ujan Mas. Dari tangan kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis ganja ukuran sedang," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Narkoba mengungkapkan jika kedua petani Bengkulu Tengah ini sudah mengakui asal usul 1 paket narkoba yang mereka amankan tersebut. Bahkan menurut Todo Rio, keduannya membocorkan kalau barang bukti 1 paket narkoba tersebut, didapat dengan cara membelinya kepada salah satu warga Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA:Mau Dapat Kuota Gratis dari Telkomsel, Lakukan 7 Cara Ini Segera!
"Barang bukti 1 paket narkoba ini mereka beli dari warga Ujan Mas," pungkasnya.