Banyak Yang Salah! Ini Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023

Rabu 27-09-2023,12:26 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Banyak Yang Salah! Ini Dokumen dan Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023

RK ONLINE - Pendaftaran seleksi CPNS formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 telah resmi dibuka sejak 20 September 2023. Namun, sebelum melamar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi CPNS ini, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda persiapkan dengan cermat.

 

Pada saat melakukan pendaftaran, para pelamar CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham umumnya diharuskan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan administrasi, yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu dokumen persyaratan umum dan dokumen persyaratan khusus. Berikut adalah daftar dokumen-dokumen tersebut:

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN Sebut 3.905 Peserta Ini Tidak Memenuhi Syarat Pendaftaran

Dokumen Persyaratan Umum CPNS formasi Sipir Lapas Kemenkumham:

Surat Lamaran (scan)

Surat lamaran harus ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta. Jangan lupa untuk memasang e-materai sebesar Rp10.000 pada surat lamaran ini. Anda dapat mendapatkan materai tersebut melalui e-materai.co.id. Surat lamaran bisa diunduh dari laman resmi casn.kemenkumham.go.id.

 

Surat Pernyataan Data Diri (scan)

Surat ini juga harus dibubuhi materai Rp10.000.

 

KTP/e-KTP Asli (scan berwarna)

Anda dapat menggunakan KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku. Untuk mendapatkan surat keterangan e-KTP, Anda dapat mengajukannya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau instansi yang berwenang.

 

Kategori :