4. Fotocopy NPWP
BACA JUGA:Segera Cek Namamu! BKN Sebut Ada 3.043 Tenaga Honorer K2 Berhak Diangkat Menjadi ASN PPPK
5. Pas foto suamis/istri (bagi nasabah yang sudah menikah)
6. Fotocopy buku tabungan BRI minimal 3 bulan terakhir
7. SK Pengangkatan pertama asli, SK terakhir asli dan slip gaji asli.
8. Surat rekomendasi dari atasan.
Meskipun tanpa limit, namun perlu diketahui bahwa pinjaman Dana KUR BRI 2023 bagi PNS ini haruslah disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Sebab BRI juga menyediakan tenor atau jangka waktu pinjaman yang cukup panjang. Melalui program Briguna Karya, pinjaman Dana KUR BRI 2023 ini PNS bisa memiliki tenggat waktu pelunasan maksimal 180 bulan atau selama 15 tahun.
Bahkan program Briguna Karya ini, pinjaman Dana KUR BRI 2023 wajib dilunasi oleh nasabah atau dalam hal ini PNS yang bersangkutan selambat-lambatnya hingga nasabah berusia 75 tahun.