a. paling singkat 2 tahun pada jenjang terampil dan ahli pertama.
b. Paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda.
FORMASI DISABILITAS
Formasi yang dilamar oleh Disabilitas merupakan pelamar Lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi Kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini tetapi dilamar oleh
pelamar penyandang disabilitas.