Lulusan SMA Terima Gaji Rp5 Juta, Cek Daftar Formasi Berikut Gaji dan Tunjangan CPNS BIN 2023

Sabtu 23-09-2023,17:17 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Tunjangan Jabatan Fungsional PNS Asisten Penata Kelola Intelijen di BIN:

  • Jabatan Fungsional Keterampilan Asisten Penata Kelola Intelijen Pemula: Tunjangan sekitar Rp300.000.
  • Jabatan Fungsional Keterampilan Asisten Penata Kelola Intelijen Terampil: Tunjangan sekitar Rp360.000.
  • Jabatan Fungsional Keterampilan Asisten Penata Kelola Intelijen Mahir: Tunjangan sekitar Rp540.000.
  • Jabatan Fungsional Keterampilan Asisten Penata Kelola Intelijen Penyelia: Tunjangan sekitar Rp1.260.000.

 

Semua besaran gaji dan tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2018, dan Perpres Nomor 18 Tahun 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2023 Dibuka Untuk Lulusan SMA, Berikut Daftar Gajinya!

Kategori :