KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Alokasi Formasi CPNS KPK 2023 Selengkapnya Disini!

Kamis 21-09-2023,16:53 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Alokasi Formasi CPNS KPK 2023 Selengkapnya Disini!

RK ONLINE -KPK telah membuka peluang bagi  CPNS KPK 2023 dengan mengumumkan 214 formasi yang tersedia. Formasi  CPNS KPK 2023 terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan predikat cumlaude, dan dua formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

 

Proses pendaftaran CPNS KPK 2023/2024 dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Ada 1.000 Formasi 17 Jabatan, Lulusan SMA Buruan Cek Pendaftaran CPNS BIN 2023 Resmi Dibuka

Berikut daftar formasi CPNS KPK 2023 yang saat ini dibuka:

  • Biro Hukum: 3 formasi.
  • Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi.
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi.
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi.
  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi.
  • Direktorat Monitoring: 4 formasi.
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi.
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi.

 

  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi.
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi.
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi.
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi.
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi.

BACA JUGA:Passing Grade CPNS BIN 2023, Berapa Nilai Minimal yang Harus Didapatkan Masing-Masing Peserta? Ini Jawabannya!

  • Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi.
  • Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi.
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi.
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.
  • Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.
  • Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi.

 

Sementara itu, Gaji CPNS KPK 2023 mengikuti pengaturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah rentang gaji pegawai KPK berdasarkan golongan:

 

  • Golongan I (lulusan SD dan SMP)
  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 

  • Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Sudah Dibuka, Yuk Intip Daftar Instansi Dengan Formasi CPNS Terbanyak!

  • Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

  • Golongan IV
  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 

Kategori :