Lunasi Segera! 15 Aplikasi Pinjol Ini Ternyata Memiliki Debt Collector Sebagai Petugas Penagihan Lapangan

Sabtu 16-09-2023,19:30 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Banyaknya aplikasi baru yang menawarkan jasa Pinjaman Online atau Pinjol dengan bunga rendah dan cepat cair, membuat masyarakat memiliki banyak pilihan untuk meminjam uang dengan cara instan.

Namun entah Aplikasi Pinjol ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak, banyak pengguna atau nasabah yang mencoba bermain-main dan memilih untuk tidak membayarkan tagihan dengan berfikir, pihak aplikasi tidak akan melakukan penagihan secara langsung ke rumah masing-masing nasabah.

Nah jika berfikir demikian, mulai sekarang mindset tersebut segera dibuang jauh-jauh. Sebab tanpa kalian ketahui bahwa ada beberapa Aplikasi Pinjol yang memiliki Debt Collector yang bertugas melakukan penagihan ke rumah masing-masing nasabah apa bila sudah melewati batas jatuh tempo.

 

Kali ini Radarkepahiang.id telah merangkum 15 Aplikasi Pinjol yang memiliki Debt Collector:

1. Akulaku

2. Kredivo

3. Indodana

4. Shopee Pinjam/Bayar

5. Easycash

6. Traveloka

BACA JUGA:Belum Terdaftar di OJK, 7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari!

7.Singa

8. HCI

9. Tunaiku

Kategori :