Ditangkap Polisi, Janda Muda Asal Pulogeto Ternyata Anggota Jaringan Peredaran Narkoba, Kasat: Pesta Sabu!
RK ONLINE - Hingga Rabu 13 September 2023, AS (26) warga Desa Pulogeto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, masih menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Resmi menyandang status sebagai tersangka, sebelumnya janda muda asal Pulogeto yang menggeluti profesi sebagai Pemandu Lagu atau PL karaoke ini, berhasil ditangkap polisi jajaran Polres Kepahiang lengkap dengan barang bukti 3 paket sabu.
BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Cium Indikasi Praktik Pungli Oknum Petugas Kebersihan, DLH Pilih Opsi Ini!
Namun berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian, belakangan terungkap kalau ternyata janda muda 1 anak ini, merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Kepada penyidik janda muda ini mengakui kalau di dalam jaringan peredaran narkoba ini, terdapat sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba hingga pengedar narkoba.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th. Dikatakannya jika hasil pemeriksaan terhadap tersangka SA, diketahui kalau ternyata janda muda ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang sudah cukup meresahkan masyarakat.
"Kalau dari pengakuan tersangka, memang ada jaringan ini di dalam komunitasnya. Tapi kita dalami dulu informasi ini dan akan kita kembangkan lagi," terang Kasat Narkoba.
Sementara itu dijelaskan Kasat jika komunitas yang memiliki anggota jaringan peredaran narkoba yang dimaksud janda muda ini, kerap melakukan aktivitas pesta narkoba atau pesta sabu. Melibatkan banyak orang, Todo Rio berpendapat kalau dugaan sementara, ada banyak pengguna baru seperti tersangka AS yang kemungkinan masih bisa diselamatkan.
"Informasi dari tersangka, memang komunitasnya ini sering pesta sabu," sambungnya.
BACA JUGA:Dampak Terburuk Kebiasaan Gonta-ganti Sampo Terhadap Rambut, Nomor 5 Paling Bahaya!
Meskipun demikian, Kasat Narkoba ini mengaku kalau pihaknya tidak bisa serta merta langsung mengambil tindakan dalam memberantas jaringan peredaran narkoba ini. Namun jika memang jaringan peredaran narkoba ini ditemukan di wilayah hukum Polres Kepahiang, dirinya memastikan kalau pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.