PENTING! Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat Sebagai Syarat CPNS Kemenkumham 2023

Senin 11-09-2023,16:28 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

PENTING! Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat Sebagai Syarat CPNS Kemenkumham 2023

RK ONLINE - Persiapan untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 harus mencakup berbagai berkas persyaratan yang diperlukan. 

 

Salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Namun, aturan terkait surat keterangan ini bisa berbeda-beda tergantung instansi atau kementerian yang Anda lamar.

 

Beberapa instansi dan kementerian mungkin mengharuskan Anda untuk membuat surat keterangan sehat di rumah sakit pemerintah atau fasilitas kesehatan milik TNI/Polri. Di sisi lain, ada yang membolehkan Anda untuk membuatnya di puskesmas.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran CPNS, Simak Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK

Sebagai contoh, pada seleksi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan Negara tahun sebelumnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dapat diperoleh dari dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

 

Sementara itu pada rekrutmen CPNS Kemenkumham, surat keterangan sehat boleh dibuat di puskesmas dengan beberapa syarat tertentu.

 

Berikut adalah ketentuan yang perlu diperhatikan saat membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani:

1. Surat keterangan berbadan sehat harus diterbitkan oleh dokter pemerintah, rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri (asli) pada bulan saat pendaftaran CPNS dibuka.

 

2. Surat keterangan berbadan sehat yang diterima dari puskesmas harus dikeluarkan oleh dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah (yang memiliki Nomor Induk Pegawai/Nomor Registrasi Pegawai).

Kategori :