Menurut Sri Mulyani Kebijakan ini diterapkan dalam situasi penurunan jumlah pegawai sesuai dengan kebutuhan Kemenkeu, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, mengonfirmasi bahwa penggunaan sistem digital telah mengurangi kebutuhan akan pegawai di berbagai layanan.
"Jumlah pegawai yang direkrut oleh Kemenkeu saat ini lebih sedikit dibandingkan dengan pegawai yang memasuki masa pensiun atau pindah tugas. Sistem digital telah membantu proses ini," kata Yustinus.
Yustinus menjelaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan pegawai, Kemenkeu tidak melakukan pemecatan. Pegawai yang berlebihan akan dialihkan ke unit lain atau dipindahkan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga lain.
Pada tahun 2023, Kemenkeu juga tidak berencana merekrut pegawai baru, menurut Yustinus. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kemenkeu untuk terus mengoptimalkan efisiensi dan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.