Berikut Ini Pengumuman Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023
RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Pendaftaran dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.
Namun disisi lain ketentuan pendaftran akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 16 September 2023. BKN mengharapkan semua calon peserta dapat memahami ketentuan pendaftaran dengan baik sebelum melanjutkan proses pendaftaran di portal SSCASN BKN.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan, dalam siaran pers menyatakan, "Kami mengingatkan calon pelamar CASN untuk memperhatikan secara seksama ketentuan pendaftaran yang akan diumumkan oleh instansi masing-masing mulai tanggal 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN."
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bolehkah Dilakukan Secara Bersamaan?
Jadwal lengkap pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023. Detail jadwal dapat diakses melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Berikut adalah jadwal lengkap pendaftaran CPNS tahun ini:
- Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September hingga 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 hingga 13 Oktober 2023