Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada bulan September 2023. Alex juga menyarankan masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi calon peserta, pastikan Anda hanya mengandalkan informasi resmi dan terpercaya. Jangan mudah percaya pada informasi rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika tidak berasal dari situs yang sah.
Persyaratan CPNS 2023
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.