- Gaji pokok: Rp 2.054.100
- Tunjangan beras: Rp 74.420
- Tunjangan umum: Rp 180.000
- Pembulatan: Rp 90
- Tunjangan Pph: Rp 49.684
- Uang makan: Rp 730.000
- Tunjangan Kinerja: Rp 3.134.250
- Potongan Iuran 10 persen: Rp 205.410
- Potongan Pph: Rp 49.683
BACA JUGA:Segera Daftar, Penerimaan CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Tawarkan Gaji Menggiurkan
Dengan rincian gaji, tunjangan, dan potongan yang relevan, rata-rata anggota Polsuspas Kemenkumham dapat membawa pulang gaji bersih sebesar Rp 5.965.450.
Pendaftaran sebagai anggota Polsuspas bukan hanya membuka pintu bagi mereka yang mencari pekerjaan dengan syarat yang lebih fleksibel, tetapi juga merupakan kesempatan berharga untuk berkontribusi dalam mempertahankan ketertiban dan keamanan masyarakat.