Selamatkan Tenaga Honorer, Pemerintah Putuskan Untuk Fokus Pada Seleksi CASN 2023
RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan bagi honorer atau tenaga non ASN yang akan dihapus pada bulan November 2023.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang bertanggung jawab atas proses seleksi, telah menetapkan jumlah formasi untuk PPPK sebanyak 543.593 dari total 572.496 formasi yang tersedia.
BACA JUGA:Pengesahan RUU ASN, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Dana Pensiun?
Sementara itu, kebutuhan pengadaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebanyak 28.903 dari total formasi yang ada.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN pada tahun 2023 telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan untuk jabatan fungsional ditentukan berdasarkan jumlah pegawai yang diantisipasi akan memasuki masa pensiun.
Sementara itu, dalam kelompok jabatan pelaksana, seperti jabatan administrasi, kebutuhan tenaga telah disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai serta berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia yang dapat digantikan melalui proses digitalisasi.
Dalam konteks seleksi CASN 2023, kebutuhan terbesar untuk PPPK didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan untuk CPNS akan difokuskan pada jabatan-jabatan fungsional atau keahlian khusus yang dibutuhkan oleh berbagai instansi pemerintah. Ini sejalan dengan arahan pemerintah yang lebih mementingkan sektor kesehatan dan pendidikan.
BACA JUGA:Kebijakan Baru, PPPK Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Perlindungan Jaminan Dana Pensiun