CATAT! Ini Kewajiban dan Tanggung Jawab Menjadi Polsuspas Kemenkumham

Rabu 02-08-2023,14:34 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

CATAT! Ini Kewajiban dan Tanggung Jawab Menjadi Polsuspas Kemenkumham

RK ONLINE- Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) merupakan salah satu formasi CPNS yang kabarnya akan dibuka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. 

 

Formasi ini menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA atau SMK sederajat untuk menjadi bagian dari tenaga keamanan dan pengawas dalam lembaga pemasyarakatan atau rutan (Rumah Tahanan) sebagai Sipir Lapas.

BACA JUGA:Jangan Salah, Berikut Cara Lengkap Mendaftar CPNS Formasi Polsuspas 2023

Kewajiban dan Tanggung Jawab Polsuspas:

1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Sebagai Penjaga Tahanan Kelas II, Polsuspas memiliki tugas utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. 

 

Mereka bertanggung jawab dalam menjaga tahanan agar tidak melarikan diri dan memastikan seluruh tahanan mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

 

2. Mengawasi Para Tahanan

Polsuspas harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap para tahanan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka harus memastikan bahwa tahanan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau orang lain, serta mencegah terjadinya konflik di antara para tahanan.

 

3. Pemeriksaan dan Pengamanan Barang

Kategori :