Untuk diketahui kalau sebelumnya, rencana penghapusan tenaga honorer di dinas instansi pemerintahan sempat menjadi topik hangat sekaligus memicu kekhawatiran bagi tenaga honorer.
Adanya wacana pemerintah untuk melakukan penghapusan tenaga honorer, membuat mayoritas tenaga honorer merasa terancam karena dapat memicu pemecatan secara massal.
BACA JUGA:Tradisi Unik Pemuda Jambi Mencari Jodoh di Pinggir Sawah
Rencana penghapusan tenaga honorer ini sebelumnya dituangkan di dalam SE MenPANRB. Dalam SE tersebut menerangkan jika terhitung 28 November 2023 mendatang, semua tenaga honorer akan dihapuskan. Setelah sebelumnya memicu kepanikan, SE terbaru MenPANRB akhirnya kembali membuat tenaga honorer bisa bernapas lega.
Dalam SE tersebut, KemenPANRB menjamin jika pemerintah tetap akan memberdayakan tenaga honorer dan membatalkan rencana penghapusan tersebut.
Keputusan ini diambil karena tenaga honorer dinilai memberikan konstribusi vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Peran penting tenaga honorer terlihat dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan dan administrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Gas Elpiji Subsidi Langka, Ini Kebijakan Pemerintah yang Diberlakukan Dalam Waktu Dekat
Sehingga rencana penghapusan tenaga honorer harus dihindari karena dapat berdampak negatif baik bagi individu maupun organisasi. Keputusan MenPANRB ini sejalan dengan mandat presiden serta harapan pribadi MenPANRB, Abdullah Azwar Anas. Sehingga kebijakan ini kemudian menjadi kabar baik bagi tenaga honorer karena merasa lebih aman dan dihargai.