Bukan 1 Tabung, Ketentuan Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Ternyata Bisa Lebih!

Senin 31-07-2023,10:42 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

Terkait batas maksimal pembelian gas Elpiji subsidi yang nantinya wajib Barcode atau Kode QR ini, Abdullah mengatakan jika masing-masing keluarga bisa melakukan pembelian lebih dari 1 tabung dengan ketentuan maksimal 3 tabung.

BACA JUGA:CPNS Harus Tahu, Berikut Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Kejaksaan RI

"Jadi sekarang sudah pakai KK. Sebenarnya setiap NIK di dalam selembar KK bisa digunakan untuk membeli Gas Melon. Tapi dalam 1 pangkalan ada batas pembelian gas, yakni maksimal 3 tabung," ujar Abdullah.

 

Meskipun demikian Abdullah mengakui jika semua ini dilakukan pemerintah, sebagai upaya pemerintah dalam meminimalisir adanya pembelian dalam jumlah yang banyak dan dapat mengakibatkan masyarakat miskin yang lebih berhak tidak kebagian. Sehingga meskipun diperbolehkan untuk menukar maksimal 3 tabung, masyarakat tetap diingatkan agar tidak semena-mena dan harus bijak dalam melakukan pembelian gas Elpiji subsidi.

 

"Seperti sekarang ini Gas Melon langka, harus tetap bijak dalam membeli. Tukarlah seperlunya saja, agar yang lain juga kebagian," imbuhnya.

BACA JUGA:11 Tahun Mati Suri, Mesin Rotary Mazda Kembali Diproduksi Massal

Di sisi lainnya, rencana pemerintah untuk menerapkan sistem pembelian gas Elpiji subsidi wajib Barcode atau Kode QR, nampaknya akan benar-benar direalisasikan. 

 

Dengan tujuan meminimalisir penimbunan hingga potensi penyalahgunaan, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga berupaya untuk meningkatkan pengawasan penyaluran Gas Melon atau Liquefied Petroliun Gas atau LPG 3 Kg.

 

Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan jika pembelian gas Elpiji subsidi wajib Barcode atau Kode QR ini juga dilakukan, agar penyaluran gas Elpiji 3 Kg bisa semakin efektif dan tepat sasaran.

 

"Namanya barang subsidi ya harus diawasi penyalurannya," terang Ahad Rahedi kepada awak media baru-baru ini.

BACA JUGA:Lulusan SMA Simak, Berikut Ini Bocoran Jumlah Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Kategori :