- Gol. III/a: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Gol. III/b: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Gol. III/c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Gol. III/d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV:
- Gol. IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Gol. IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Gol. IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Gol. IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Gol. IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Selain itu, bagi yang memenuhi ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2020, akan mendapatkan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kejaksaan RI. Berikut adalah besaran tunjangan kinerja pegawai per kelas jabatan:
BACA JUGA:Buruan Cek Sekarang, Ini Bocoran Formasi CPNS Kejaksaan RI
- Kelas jabatan I: Rp2.531.250
- Kelas jabatan II: Rp2.708.250