CPNS Harus Tahu, Berikut Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Kejaksaan RI
RK ONLINE- Bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada kabar baik yang harus mereka ketahui. Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846.
Tidak hanya itu, Kejaksaan RI juga akan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, melalui acara podcast di YouTube dengan nama akun @KEJAKSAAN RI.
Informasi ini juga dapat dilihat pada akun Instagram resmi milik Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, dengan nama akun @biropegkejaksaan.
BACA JUGA:Lulusan SMA Simak, Berikut Ini Bocoran Jumlah Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023
"Selain CPNS, kita juga melaksanakan seleksi untuk PPPK, terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka pengisian formasi-formasi yang ada di rumah sakit Adhyaksa," kata Hermon.
Hermon Dekristo juga menyebutkan formasi-formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Formasi Jaksa sebanyak 2.000;
- Formasi Petugas barang bukti sebanyak 1.446;
- Formasi Petugas pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142;
- Formasi Penjaga/pengawal tahanan sebanyak 2.258.