"Sebab sampai saat ini, masih banyak gas Elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran," bebernya.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Penegasan Presiden Jokowi Terkait Gas Elpiji Subsidi
Bukan hanya itu saja sebagai petinggi PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi ini juga menekankan kalau seharusnya, bersamaan dengan pembelian gas Elpiji subsidi wajib Barcode atau Kode QR ini, pemerintah juga harus mulai membuat dan mempersiapkan regulasi yang nantinya dapat memberikan sanksi terhadap pelaku usaha restoran dan pelaku usaha lainnya yang masih nekat menggunakan gas Elpiji subsidi.
Sementara itu rencana penerapan kebijakan baru pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Bascode atau Kode QR ini, dikabarkan juga akan segera diterapkan oleh Pemkab Kepahiang. Namun sebelum aturan ini berlaku, rencana Pemkab Kepahiang ini sudah langsung mendapat respon dari masyarakat.
Heri, salah satu masyarakat Kabupaten Kepahiang mengaku tidak setuju dengan rencana pembelian gas Elpiji wajib Barcode ini. Sebab menurutnya arah kebijakan ini berbanding terbalik dengan kebijakan pemanfaatan Gas Melon atau gas Elpiji subsidi.
BACA JUGA:PEMERINTAH: Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Menggunakan Barcode atau Kode QR!
"Justru pakai Barcode itu bisa tidak tepat sasaran. Karena, masih banyak masyarakat menenga ke bawah yang saat ini belum memiliki Smartphone seperti Android, apa lagi yang tua-tua dan sudah mulai lanjut usia," singkat Heri.