Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kepahiang Tembus Rp 16 Miliar

Selasa 18-07-2023,10:17 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

BACA JUGA:Bertamu ke Rumah Janda, Warga Jateng Nyaris Tewas Ditikam 4 Liang!

Meskipun hanya bersifat angsuran, peserta BPJS Kesehatan dipastikan tetap bisa mendapatkan layanan dan status dibekukan akan langsung dihapus dan kepesertaan langsung diaktifkan kembali.

 

"Karena ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara, saya mengerti betul bahwa prekonomian saat ini sedang tidak baik. Namun yang namanya kewajiban tetap harus dibayarkan," demikian Desnita.

Kategori :