Jumlah Peserta Seleksi PPPK Teknis Dikritik Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Jumat 14-07-2023,13:24 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jumlah Peserta Seleksi PPPK Teknis Dikritik Wakil Ketua Komisi II DPR RI

RK ONLINE- Rendahnya jumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh pemerintah yakni hanya 13 persen membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI angkat bicara.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas, untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodasi tenaga teknis honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK, meskipun mereka tidak lulus dalam seleksi tersebut.

BACA JUGA:Bukan Langsung, Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Wajib Mengikuti Tes, Begini Teknisnya!

"Ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama MenPANRB. Beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang dapat mengakomodasi dan mengangkat tenaga teknis tersebut menjadi PPPK," katanya.

 

Menurutnya, jumlah honorer tenaga teknis sangat banyak di Indonesia, bahkan ada di semua lembaga dan kementerian, termasuk di tingkat satuan kerja pemerintah daerah, seperti dinas pendidikan dan sebagainya.

 

"Jumlah honorer tenaga teknis sangat besar. Mulai dari tenaga teknis di bidang pendidikan, hingga di berbagai kementerian dan lembaga, seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR, jumlahnya sangat banyak. Jadi, pemerintah tidak boleh menutup mata dan meremehkan masalah ini," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Junimart juga mengusulkan agar pemerintah menggunakan masa pengabdian sebagai dasar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, daripada hanya mengandalkan nilai ambang batas (passing grade) sebagai patokan utama.

 

"Presiden sendiri sudah mengkritisi mengenai passing grade ini, jadi seharusnya masalah passing grade tidak lagi menjadi alasan," ungkapnya.

 

Kategori :