- Klik "Klaim JHT".
- Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan yang berlaku akan muncul. Pastikan tanda centang sudah berwarna hijau.
- Setelah itu, rincian saldo JHT akan muncul.
- Klik "Selanjutnya".
- Pilih salah satu "Sebab klaim", kemudian klik "Selanjutnya".
- Anda akan diarahkan ke halaman pengecekan data. Pastikan data sudah benar dan valid, lalu klik "Sudah".
- Ambil swafoto dengan mengklik "Ambil Foto" sesuai dengan petunjuk yang ada di layar.
- Selanjutnya, lengkapi data NPWP dan nomor rekening aktif, lalu klik "Selanjutnya".
- Pada halaman konfirmasi JHT, lakukan pengecekan data lagi, lalu klik "Konfirmasi".
- Pengajuan pencairan saldo JHT akan diproses. Untuk melihat proses klaim, buka menu "Tracking Klaim".
- Proses klaim akan berlangsung selama satu hingga tiga hari.
Perlu diperhatikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa jenis klaim, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
BACA JUGA:Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Jelang Penghapusan Rawat Inap dan Pemberlakuan KRIS 2023!