Comot Foto di Facebook, Pelajar Kepahiang Open BO Pakai Identitas Teman

Jumat 07-07-2023,17:30 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

 

RK ONLINE - AL (17) warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tampaknya harus menjalani hari - hari dari balik jeruji besi. Bagaimana tidak, pria yang masih aktif berstatus sebagai pelajar ini diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu lantaran diduga telah menjual orang lain melalui aplikasi Michat tanpa seizin si pemilik identitas.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi KBO Satreskrim, Iptu. Reka Geofani, S.Tr, K menuturkan bahwa modus pelaku dalam menjalani aksinya adalah dengan menggunakan foto korban yang diambilnya dari media sosial Facebook.

Foto berikut dengan identitas korban tersebut diuploadnya ke dalam aplikasi Michat agar mendapaatkan pelanggan open Booking Out (BO). Pengguna Michat yang tertarik, diminta untuk terlebih dahulu mentransferkan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai uang muka.

BACA JUGA:PARAH! Gara-Gara Kasus Ini ART Jaksa Ditangkap Polisi

"Jadi dia ini menggunakan identitas korban untuk diupload di aplikasi Michat, seolah - olah memang korban ini membuka jasa Open BO. Pengguna Michat yang tertarik diminta untuk mentransfer uang Rp 50 ribu sebagai uang muka," ujar Reka.

Aksi ini pertama kali terbongkar setelah korban diberitahu oleh temannya bahwa ada yang menggunakan identitasnya untuk open BO di aplikasi Michat. Korban yang saat itu tidak terima, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

"Kejadian ini terkuak setelah teman korban memberitahu, kemudian korban melaporkan kejadian ini kepada kami," singkatnya.

Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Streskrim untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Kategori :