Lulus Tahun 2021, PPPK Daerah Ini Sama Sekali Belum Menerima SK

Sabtu 01-07-2023,05:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Magfur menyayangkan keterlambatan penerbitan SK ASN PPPK guru di Kabupaten Cianjur mengingat prosesnya telah berlangsung berbulan-bulan.

 

"Ironisnya, beberapa waktu lalu, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur dihadiri oleh Bupati Cianjur telah melaksanakan pembinaan kepada 1.200 calon ASN PPPK 2022," ungkap Magfur.

BACA JUGA:Terbanyak Bengkulu, Kanreg 7 BKN Palembang Umumkan Penetapan NIP Guru PPPK 2022 di Daerah Ini 100 Persen!

Pada kesempatan itu, Bupati Cianjur menyampaikan bahwa SK sedang dalam proses dan akan segera diterima, serta mereka akan mendapatkan gaji yang layak.

 

Namun, hingga saat ini, SK belum juga diterima oleh para guru.

 

Handika Firdaus, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, menjelaskan bahwa proses pemberkasan NIP SK PPPK tahun 2022 untuk formasi guru di Kabupaten Cianjur sudah terealisasi.

 

"Sebanyak 1.194 formasi telah kami usulkan kepada BKN untuk pembuatan SK," kata Handika.

 

Menurut informasi dari pihak BKN, proses pencetakan SK dan pemberian NIP berdasarkan SOP membutuhkan waktu 25 hari kerja.

BACA JUGA:Sudah Lulus Seleksi, Dirjen GTK Sebut Peserta Seleksi Guru PPPK 2022 Belum Tentu Dapat NIP

"Kami mengajukannya minggu lalu, sekitar tanggal 21-22 Juni. Estimasi SK akan terbit pada pertengahan Juli," tambahnya.

 

Kategori :