Digerebek Polres Kepahiang, Kontrakan Padang Lekat Sudah 2 Tahun Jadi 'Sarang' Praktik Prostitusi!
RK ONLINE - Hingga Senin 19 Juni 2023, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih mendalami informasi terkait Praktik Prostitusi yang berada di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang.
Kasus Praktik Prostitusi ini sebelumnya menyeret LN, seorang janda dan RS, warga Kelurahan Padang Lekat yang merupakan pemilik kontrakan.
BACA JUGA:Jika Kontrak Guru PPPK Dihapuskan, Mungkinkah Masa Kerja Guru PPPK Ditentukan Batasan Usia Pensiun!
Namun ternyata, informasi teranyar yang didapatkan pihak kepolisian dalam kasus Praktik Prostitusi ini sungguh mengejutkan. Kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari lapangan bola Padang Lekat ini, ternyata memang sejak lama sudah digunakan sebagai "sarang" Praktik Prostitusi.
Saat dimintai keterangan penyidik, RS mengaku bahwa kontrakan miliknya ini, memang sering disewakan untuk para tamu laki-laki hidung belang. Kontrakan ini pula disewakannya untuk Praktik Prostitusi dengan harga Rp50 ribu per 1 kali pakai.
BACA JUGA:Totalnya 17, Ini Tahapan Lengkap Pendaftaran Program Magang ke Jepang Tahun 2023!
Dengan harga yang sangat miring jika dibandingkan dengan hotel tersebut, RS mengakui jika kontrakannya tersebut laris manis dan sudah sering digunakan untuk disewakan sebagai tempat pria hidung belang untuk berdua-duaan dengan wanita bayaran.
"Memang disewakan, sekali sewa biayanya Rp50 ribu," singkat RS.
Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos yang sebelumnya diwawancarai mengatakan, saat ini perkara Praktik Prostitusi ini sepenuhnya telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Sedihnya Lihat Kelurahan Ini, Kantor Numpang, PNS Cuma 2 Orang
"Kemarin kami membantu melakukan penangkapan saja, sekarang perkaranya sudah sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang," pungkas Fredo.