Tahap 10: Pembuatan Paspor
Pembuatan paspor dilakukan setelah peserta lulus tes bahasa Jepang, sebelum memasuki pelatihan pra pemberangkatan. Paspor yang diterbitkan memiliki 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun.
Tahap 11: Pelatihan Pendalaman Materi
Pelatihan Pendalaman Materi dilaksanakan di daerah selama 9 hari. Akomodasi dan transportasi ditanggung oleh peserta pelatihan.
Tahap 12: Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I
Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I dilaksanakan di daerah selama 2 bulan. Akomodasi dan transportasi ditanggung oleh peserta pelatihan.
BACA JUGA:Apakah Wisuda TK Yang Makan Banyak Biaya Itu Wajib, Simak Penjelasan Mendikbudristek Berikut Ini!
Tahap 13: Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II
Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II dilaksanakan di pusat selama 2 bulan. Akomodasi dan transportasi ditanggung oleh pusat (Kemnaker dan IM Japan).
Tahap 14: Pemberangkatan
Peserta magang akan diberangkatkan dan ditempatkan di perusahaan yang sesuai dengan kompetensi atau keahlian peserta magang.