- Bagi lulusan SMK Teknis, usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
- Bagi lulusan SMA, usia minimal 19 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
- Tidak mengalami kebutaan warna (total/parsial) dan menggunakan kacamata/lensa kontak.
BACA JUGA:Pengumuman Terbaru NIP PPPK Tahun 2022 di 30 Daerah, Total 5.747 NIP PPPK Sudah ACC!
- Tidak memiliki tato atau bekas tato.
- Tidak memiliki tindik atau bekas tindik.
Syarat Administrasi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- Kartu Kuning (AK1).
- Akta Kelahiran.
- Sertifikat pelatihan kerja dengan minimal 160 jam pelajaran di bidang teknik.