Begini Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Terkait NIP Guru PPPK

Kamis 15-06-2023,10:21 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Begini Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Terkait NIP Guru PPPK

RK ONLINE - Pada seleksi guru PPPK tahun 2022, terdapat sejumlah tenaga honorer yang resmi telah lulus seleksi, namun belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP sebagai tanda penempatan. 

 

Pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2022 telah diumumkan pada tanggal 9 Maret 2023 dan sebanyak 250.300 tenaga honorer yang lulus seleksi, telah mendapatkan penempatan.

 

Namun, perhatian khusus diberikan kepada nasib peserta seleksi guru PPPK tahun 2023 yang merupakan tenaga honorer dan telah lulus seleksi tahun 2022 namun belum mendapatkan formasi. 

BACA JUGA:Pengumuman Terbaru NIP PPPK Tahun 2022, Berikut Ini Daftar Penetapan NIP PPPK Khusus Kanreg 2 BKN Surabaya

Selama seleksi guru PPPK, sekitar 550.000 tenaga honorer telah diangkat, termasuk seleksi sebelumnya yang melibatkan 300.000 orang.

 

Nasib tenaga honorer guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 namun belum mendapatkan formasi menjadi perhatian utama. 

Pada tahun 2022, terdapat 3.043 pelamar P1 yang telah lulus seleksi namun belum mendapatkan kesempatan penempatan. 

Informasi ini diumumkan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).

BACA JUGA:NIP Guru PPPK, PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis Sudah Ditetapkan, Rinciannya Cek di Sini!

Mengenai hal ini, Dirjen GTK menyampaikan 4 poin penting yang perlu diketahui oleh para pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK tahun 2022. 

 

Kategori :