Peras Brimob Andry, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob Dicopot Polda Riau

Rabu 07-06-2023,12:43 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peras Brimob Andry, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob Dicopot Polda Riau

RK ONLINE - Setelah viral curhatan dari seorang anggota brimob Bripka Andry Darma Irawan yang membayar sejumlah uang sebesar Rp650 juta kepada Komandan Batalyon Pelopor B Brimob, hasilnya Komandan Batalyon Pelopor B Brimob dipecat atau dicopot dari jabatannya.

 

Polda Riau telah mencopot jabatan Komandan Batalyon Pelopor B Brimob Kompol Petrus Hottiner Simamora sejak tiga bulan yang lalu. Pencopotan tersebut dilakukan setelah terungkap bahwa ia menerima setoran uang dari bawahan sebesar Rp 650 juta.

 

Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Siregar, mengkonfirmasi bahwa pencopotan Kompol Petrus telah berlaku sejak Maret 2023. Bahkan Kompol Petrus telah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Riau dan saat ini sedang menunggu jadwal sidang.

BACA JUGA:Menghilang, Ini Sosok Anggota Brimob yang Curhat Sudah Bayar Rp650 Juta Tapi Masih Dimutasi

"Awalnya ada laporan masuk. Itulah sebabnya dia dicopot dan diproses pemeriksaan. Proses pencopotan Danyon ini telah dilakukan pada bulan Maret lalu. Hal yang sama juga berlaku untuk kasus Bripka Andry ini, juga dalam rangka pemeriksaan," kata Fahrian.

 

Fahrian menjelaskan bahwa meskipun Kompol Petrus sedang menjalani pemeriksaan, ia masih aktif bertugas sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau Batalyon A.

 

"Kompol Petrus masih menjadi Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A. Ia hanya menunggu sidang, jadi bukan berarti tidak ada pelanggaran," jelasnya.

 

Sementara itu, anggota Brimob yang mengungkapkan keluhannya terkait mutasi, Bripka Andry, tidak pernah masuk dinas sejak dilakukan mutasi pada 3 Maret 2023. Bahkan, ia tidak hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan setoran kepada atasan.

 

Kategori :