Selain Gaji, Simak Ini Daftar Lengkap Perbedaan Hak PNS dan PPPK

Sabtu 03-06-2023,18:19 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Pensiun pokok: PNS menerima pensiun pokok setelah mencapai batas usia pensiun.

 

- Perlindungan: PNS mendapatkan perlindungan dari pemerintah terkait hak-haknya sebagai pegawai.

- Pengembangan Kompetensi: PNS memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas kerjanya.

BACA JUGA:Bukan 5 Persen, Ini Alasan Pemerintah Naikan Gaji PNS 7 Persen Pada Tahun 2023

2. Hak PPPK

- Gaji pokok: PPPK menerima gaji pokok sesuai dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

- Tunjangan: PPPK juga menerima tunjangan yang disesuaikan dengan jabatan dan kualifikasinya.

 

- Cuti: PPPK memiliki hak cuti yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

- Perlindungan: PPPK juga mendapatkan perlindungan dalam hal hak-haknya sebagai pegawai.

 

- Pengembangan Kompetensi: PPPK juga memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas kerjanya.

BACA JUGA:Horeee!! Akhirnya Gaji PNS Naik 5 - 6 Persen, Sri Mulyani: Akan Diumumkan Saat RUU APBN

Demikianlah perbedaan hak yang diterima antara PNS dan PPPK. Meskipun terdapat perbedaan tersebut, keduanya tetap memiliki peran penting dalam pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan negara.

Kategori :