Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi di Tangerang, Cetak 3.000 Ekstasi Per 30 Menit

Sabtu 03-06-2023,17:51 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan pil ekstasi produksi pabrik ilegal itu belum diedarkan. Dia juga menjelaskan, polisi masih mendalami asal usul barang ilegal tersebut.

 

"Untuk asal barang masih ditelusuri. Apakah ini berasal dari importir yang importir tertentu, tidak semua importir bisa import prekursor, jadi apakah ini dari importir prekursor resmi atau nanti akan ditelusuri lagi," tandasnya.

BACA JUGA:Siapa Tau Kenal, Ini Penampakan Pelaku Curanmor Yang Terekam CCTV Saat Beraksi di Masjid Nurul Huda Tebat Mono

Agus menjelaskan printer pil yang digunakan pelaku bisa mencetak hingga 3000 pil ekstasi dalam waktu 30 menit. Alat ini sangat efektif dalam pembuatan pil, sehingga perlu dilakukan tindakan segera untuk mencegah penyebaran pil tersebut.

 

"Kalau home industri alat cetaknya tidak seperti ini, karena setengah jam bisa 3.000 (butir). Alat ini cukup efektif untuk membuat pil, ini makannya kalo segera tidak dilakukan penindakan khawatir akan beredar," pungkasnya.

 

Selain penyerangan di Tangerang, polisi juga menggerebek Semarang yang terhubung dengan jaringan yang sama. Sebanyak empat tersangka berhasil diamankan, yakni TH (39), N (27), MR (27) dan ARD (24). 

BACA JUGA:Ditangkap Polisi Karena KDRT, Petani Asal Pelangkian Berstatus Pegawai di Instansi Vertikal Ini!

Produksi pil ekstasi bermula saat ditemukan barang mencurigakan di luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta bersama kepolisian sedang mendalami temuan tersebut, yakni alat-alat untuk pembuatan pil ekstasi dan bahan bakunya.

Kategori :